GIANESIA.COM – JAKARTA, 9 April 2026 – Kinerja keuangan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menunjukkan tren positif dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan data laporan keuangan terbaru, total aset, cadangan penjaminan, hingga kontribusi terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terus mengalami peningkatan signifikan.
Total aset LPS tercatat meningkat dari Rp213,7 triliun pada 2023 menjadi Rp243,2 triliun pada 2024, dan diproyeksikan mencapai Rp276,2 triliun pada 2025. Kenaikan ini mencerminkan pertumbuhan sebesar 13,8 persen pada 2024 dan 13,6 persen pada 2025.
Sejalan dengan itu, surplus setelah pajak (after tax) juga mengalami peningkatan. Pada 2023, surplus tercatat sebesar Rp25,9 triliun, naik menjadi Rp27,4 triliun pada 2024 atau tumbuh 5,5 persen. Untuk 2025, surplus diproyeksikan mencapai Rp31,3 triliun, meningkat 14,3 persen dibanding tahun sebelumnya.
Di sisi lain, cadangan penjaminan LPS terus diperkuat dalam lima tahun terakhir. Nilainya meningkat dari Rp125,7 triliun pada 2021 menjadi Rp145,6 triliun pada 2022, lalu Rp166,4 triliun pada 2023, Rp188,3 triliun pada 2024, dan diperkirakan mencapai Rp213,4 triliun pada 2025. Rasio cadangan terhadap dana pihak ketiga juga menunjukkan tren naik, dari 1,6 persen pada 2021 menjadi 2,1 persen pada 2024 dan 2025, mendekati target fund sebesar 2,5 persen.
Kontribusi LPS terhadap APBN juga terus meningkat, baik melalui pembelian Surat Berharga Negara (SBN) maupun pembayaran pajak. Pembelian SBN tercatat sebesar Rp33,1 triliun pada 2021, meningkat menjadi Rp40,6 triliun pada 2022, Rp46,4 triliun pada 2023, Rp47,5 triliun pada 2024, dan diproyeksikan mencapai Rp51,4 triliun pada 2025.
Sementara itu, kontribusi melalui pembayaran pajak juga menunjukkan tren naik, dari Rp2,0 triliun pada 2021 dan 2022, menjadi Rp2,3 triliun pada 2023, Rp2,6 triliun pada 2024, dan diperkirakan mencapai Rp3,0 triliun pada 2025.
Peningkatan kinerja ini menunjukkan peran strategis LPS dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap pembiayaan negara. Dengan penguatan cadangan dan peningkatan aset, LPS dinilai semakin siap dalam menjalankan fungsi penjaminan simpanan serta mitigasi risiko di sektor perbankan. (UXF)



