Pemerintahan

Gubernur Khofifah dan Mensos RI Dorong Penguatan Standarisasi LKS di Jatim Lewat Akreditasi dan Pendataan

302
×

Gubernur Khofifah dan Mensos RI Dorong Penguatan Standarisasi LKS di Jatim Lewat Akreditasi dan Pendataan

Share this article

GIANESIA.COMSURABAYA – Khofifah Indar Parawansa bersama Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf menggelar Rapat Koordinasi Pendataan dan Sosialisasi Akreditasi Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) se-Jawa Timur Tahun 2026 di Ruang Hayam Wuruk, Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Sabtu (9/5).

Dalam rakor tersebut, Gubernur Khofifah menegaskan kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendukung langkah Kementerian Sosial RI dalam memperkuat standardisasi dan partisipasi LKS di Jawa Timur melalui revitalisasi, identifikasi, hingga akreditasi lembaga sosial.

Menurut Khofifah, langkah tersebut penting untuk memperkuat pelayanan kesejahteraan sosial berbasis partisipasi masyarakat sekaligus menumbuhkan nilai gotong royong dan kesetiakawanan sosial.

“Upaya ini menjadi bagian dari kita untuk meningkatkan nilai gotong royong dan kesetiakawanan sosial. Bahwa semua masyarakat yang mampu mandiri bisa memberikan kontribusinya sebagai masyarakat atau warga yang baik untuk bisa membantu pemerintah mengatasi persoalan sosial,” ujarnya.

Khofifah menyebut LKS memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pelayanan sosial di tengah masyarakat. Berbagai layanan yang dilakukan mulai dari pengasuhan anak yatim, pelayanan lansia, rehabilitasi penyandang disabilitas hingga pendampingan kelompok rentan lainnya dinilai menjadi bentuk nyata kepedulian sosial masyarakat.

Ia menilai, persoalan sosial bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen bangsa. Karena itu, keberadaan LKS menjadi sangat penting dalam membantu menjangkau berbagai persoalan sosial di masyarakat.

Berdasarkan data Kementerian Sosial RI, Jawa Timur tercatat sebagai provinsi dengan jumlah LKS terbanyak di Indonesia, yakni lebih dari 2.500 lembaga. Dari jumlah tersebut, sekitar 1.600 LKS telah terakreditasi, sementara sisanya masih dalam proses menuju akreditasi.

Menurut Khofifah, besarnya jumlah LKS di Jawa Timur menunjukkan tingginya semangat kepedulian dan gotong royong masyarakat. Namun, kuantitas tersebut harus diimbangi dengan kualitas pelayanan yang profesional, terstandar, dan akuntabel.

See also  Gubernur Khofifah Ajak BPN Jatim percepat pemetaan LSD dan sertifikasi tanah

“Semua harus berdasarkan pedoman dan prinsip-prinsip pekerjaan sosial dan aturan-aturan kesejahteraan sosial. Salah satunya adalah kita harus melakukan akreditasi. Akreditasi bukan sekadar administratif, melainkan standar baku agar setiap program yang dijalankan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” tegasnya.

Gubernur Khofifah juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh LKS di Jawa Timur yang selama ini konsisten membantu masyarakat meski dengan dukungan pemerintah yang masih terbatas.

Ia berharap forum rakor tersebut dapat menjadi momentum memperkuat kapasitas dan profesionalisme LKS di Jawa Timur agar mampu memberikan pelayanan sosial yang lebih optimal.

“Melalui forum ini kita yakin akan membuat harapan baru kepada semua LKS agar bisa berperan lebih baik, profesional dan akuntabel,” katanya.

“Kami juga yakin, LKS-LKS yang sudah maju dan berpengalaman ini nantinya bisa menularkan kepada LKS yang lain di Jawa Timur,” imbuhnya.

Sementara itu, Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa LKS merupakan mitra utama pemerintah dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial masyarakat.

Menurutnya, penguatan LKS harus dimulai dari pendataan yang valid agar proses pendampingan dan intervensi pemerintah dapat berjalan tepat sasaran.

“Kita memulainya dengan data yang benar. Kalau datanya benar, pendampingan dan intervensi pemerintah akan benar juga,” ujarnya.

Gus Ipul juga mengapresiasi dukungan Pemprov Jawa Timur yang menjadi provinsi pertama memulai langkah revitalisasi dan akreditasi LKS di Indonesia.

Ia berharap melalui rakor tersebut dapat dirumuskan langkah bersama untuk meningkatkan mutu pelayanan LKS melalui revitalisasi kelembagaan, penguatan sumber daya manusia, hingga percepatan akreditasi.

“Ada 13.000 lebih LKS yang tercatat, sebagian sudah berbadan hukum dan 30 persennya belum berbadan hukum. Dari 13.000 LKS, lebih dari 2.500-nya ada di Jawa Timur. Terima kasih Ibu Gubernur atas kesempatannya untuk memulai langkah peningkatan mutu pelayanan di Jawa Timur,” pungkasnya. (BQM)