Umum

Duka Nasional atas Wafatnya Try Sutrisno, Pemprov Jatim Serukan Pengibaran Bendera Setengah Tiang

350
×

Duka Nasional atas Wafatnya Try Sutrisno, Pemprov Jatim Serukan Pengibaran Bendera Setengah Tiang

Share this article

GIANESIA.COMSurabaya, 2 Maret 2026 — Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya Jenderal TNI (Purn.) Try Sutrisno, Wakil Presiden Republik Indonesia ke-6. Kepergian almarhum menjadi kehilangan besar bagi bangsa Indonesia.

“Innaa lillahi wa innaa ilaihi raaji’uun. Bangsa Indonesia kehilangan salah satu putra terbaiknya. Beliau adalah prajurit sejati dan negarawan yang mendedikasikan seluruh hidupnya untuk menjaga kedaulatan serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Khofifah di Surabaya, Senin (2/3/2026).

Semasa hidupnya, almarhum dikenal sebagai figur pemimpin yang tegas, disiplin, dan konsisten dalam pengabdian. Karier militernya mencapai puncak saat menjabat sebagai Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI), sebelum kemudian mengemban amanah sebagai Wakil Presiden RI periode 1993–1998.

Karya dan Jasa Besar untuk Bangsa

Dalam perjalanan pengabdiannya, Try Sutrisno memiliki sejumlah kontribusi penting bagi bangsa dan negara. Saat menjabat Panglima ABRI, almarhum berperan besar dalam menjaga stabilitas keamanan nasional di masa transisi pembangunan, memperkuat profesionalisme TNI, serta menegakkan disiplin dan loyalitas prajurit terhadap negara dan konstitusi.

Sebagai Wakil Presiden RI, Try Sutrisno turut mengawal jalannya pemerintahan dan pembangunan nasional, dengan penekanan pada stabilitas politik, ketahanan nasional, serta persatuan bangsa. Pemikirannya tentang pentingnya peran TNI yang profesional dan tidak terlibat dalam politik praktis menjadi salah satu warisan pemikiran strategis yang terus relevan hingga kini.

Khofifah menegaskan bahwa keteladanan almarhum dalam kepemimpinan, integritas, dan pengabdian merupakan warisan nilai yang sangat berharga bagi generasi penerus bangsa. “Kita mengenang beliau bukan hanya sebagai pemimpin, tetapi sebagai sosok yang konsisten menjaga semangat nasionalisme dan persatuan Indonesia,” imbuhnya.

Imbauan Pengibaran Bendera Setengah Tiang

See also  Gubernur Khofifah: IPP 4,75 Amanah untuk Terus Hadirkan Layanan Publik Berkualitas

Sebagai bentuk penghormatan atas jasa almarhum, Gubernur Jawa Timur mengajak seluruh masyarakat Jawa Timur untuk mengibarkan Bendera Merah Putih setengah tiang selama dua hari berturut-turut. Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, khususnya Pasal 12 ayat (2), yang mengatur bahwa pengibaran bendera setengah tiang dilakukan selama dua hari untuk mantan Presiden dan Wakil Presiden yang wafat.

Di akhir pernyataannya, Khofifah turut menyampaikan doa agar almarhum husnul khatimah dan seluruh amal ibadahnya diterima oleh Allah SWT. Ia juga mendoakan keluarga yang ditinggalkan agar diberikan ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi masa duka.

“Semoga Allah SWT menempatkan beliau di tempat terbaik di sisi-Nya, dan keluarga yang ditinggalkan senantiasa diberi kesabaran serta keikhlasan,” pungkasnya. (*) (CZX)